Pemda dan DPRD “Ogah” Satu SMP di Sula Dibiarkan Rusak, Begini Tanggapan GPM.

KEPULAUN SULA, BidikFakta.id– Sikap acuh dan tidak ada tanggung jawab kini kembali ditunjukkan Pemerintah dan DPRD di Kabupaten Kepulauan Sula. Hal ini digambarkan lewat bangunan SMP Negeri 3 Satap di Kecamatan Mangoli Tengah Desa Wailoba yang hampir ambruk namun tak kunjung mendapat direnovasi.

Ketua I GPM Kepulauan Sula, Mulawarman Buamona, menyebut tindakan Pemda dan DPRD khususnya Komisi II membiarkan SMP Negeri 3 Satap tanpa diperbaiki dan direnovasi merupakan pembiaran tanggung jawab. “DPRD itu kontrol sosial dan publik. Kalau kinerja pemerintah buruk DPRD jangan bisu,”tukasnya.

Menurut dia, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Sula Lasidi Leko tak punya nurani. Sekolah itu tempat mendidik generasi bangsa ini, kalau Pemda dan DPRD kita khususnya di bidang pendidikan bobrok begini, alhasil generasi kita tidak dapat berkembang dalam pengetahuan karena fasilitas dan bangunan yang rusak total seperti yang ada di SMP Negeri 3 Satap Mangoli Tengah saat ini.

“Tak Bupati FAM, Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Sula Lasidi Leko juga berotak dangkal. Pendidikan itu perintah konstitusi, bukan tukar politik dan faktor kepentingan secara individual,” tegas-nya.

Aktivis GPM ini meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula agar segara benahi Sekolah SMP Negeri 3 Satap Mangoli Tengah di Desa Wailoba. “Olehnya tidak ada alasan bagi kita untuk menghardikkan generasi kita dalam keadaan sekolah yang terpuruk seperti yang terjadi di Desa Wailoba hari ini,” cetus-nya.

Sementara, Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Sula Lasidi Leko yang dikonfirmasi belum berhasil dimintai keterangannya, hingga berita ini ditayangkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *