Kasus Tambang di Haltim, dan Dugaan Proyek Fiktif di Sula Kian Memanas, GPM Lagi-lagi Geruduk Polda dan Kajati Maluku Utara

TERNATE,BidikFakta.id – Kejaksaan Tinggi dan Polda Maluku Utara, kembali mendapat sorotan tajam dari Gerakan Pemuda Marhaenis. GPM menilai pertambangan yang dilakukan oleh PT. JAS dan PT. ARA di Halmahera Timur (Haltim) serta dugaan proyek fiktif 36 paket normalisasi kali di Kepulauan Sula kian mendapat back-up dari pihak penegak hukum.

Kegiatan penambangan ilegal PT. JAS dan PT. ARA di Haltim, kami melihatnya sengaja dilindungi pihak berwenang. Ditambah lagi dengan kasus dugaan korupsi anggaran 36 paket proyek normalisasi kali di Kepulauan Sula,”ungkap Sartono Halek, Ketua DPD GPM Maluku Utara, Kamis, (12/6/25)

Kata, Sartono, proyek tambang ilegal di Haltim kini tidak hanya melibatkan pejabat birokrasi. Pihaknya menduga ada krakter penegak hukum dibalik operasi PT. JAS dan PT. ARA.

“Kapolda Irjen, Pol. Waris Agono, dan Kajati Herry Ahmad Pribadi, diduga kuat terlibat sebagai aktor dalam jaringan tambang ilegal tersebut. Dan melindungi oknum MS dan JU Sekda serta Kadis PUPR atas 36 paket proyek normalisasi kali di Kepulauan Sula yang fiktif hingga kini,”ujarnya.

Dijelaskannya, PT. JAS dan PT. ARA di Haltim saat ini tak hanya merusak alam. Tetapi membabu warga adat dan mengancam ruang hidup masyarakat umumnya yang ada di sana.

“Parahnya, penegak hukum kita, bukannya berpihak ke masyarakat. Mereka malah berkolusi dengan perusahaan swasta dan birokrat untuk merusak alam dan menekan masyarakat,” singgung Sartono.

Sebelum mengakhiri percakapan dengan Redaktur BidikFakta.id, Sartono menegaskan pihaknya akan terus melakukan aksi demonstrasi di Kajaksaan dan Polda Maluku Utara hingga kasus PT. JAS dan PT. ARA di Haltim dituntaskan. Begitu juga dengan kasus dugaan korupsi 36 paket proyek di Kepulauan Sula yang melibatkan MS dan JU hingga diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kalau korupsi masih berantai di tangan penegak hukum, maka aksi demonstrasi kami tidak akan ada hentinya,” tegas Sartono mengingatkan.

Sampai, berita ini ditayangkan pihak-pihak, yang diduga terlibat, belum berhasil dimintai keterangan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *