Minta Kapolda Waris Sanksi Kapolres Halsel, GPM Bakal Gelar Aksi Se-Maluku Utara

Ketua GPM Kab. Kepulauan Sula Irfandi Norau (foto: bidikfakta.id)

bidikfakta.id – TERNATE// Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) se-Kabupaten/Kota di Maluku Utara akan menggelar aksi demonstrasi terhadap tindakan kekerasan yang dialami oleh Sartono Halek dan Harmain Rusli di Halmahera Selatan (Halsel) pada Rabu 7 Mei 2025 tadi.

Hal ini disampaikan oleh Ketua GPM Kepulauan Sula Irfandi Norau bahwa tindakan represif yang dilakukan aparat Kepolisian dan Satpol-PP terhadap Sartono Halek dan Harmain Rusli Ketua DPC GPM Halmahera Selatan apabila tidak ditindak tegas oleh Kapolda maka pihaknya akan menggelar aksi besar-besaran secara kontinu.

Bacaan Lainnya

“GPM 10 Kab/Kota akan pantangkan bendera di Mapolda Maluku Utara atas tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap Sartono Halek bersama masa aksi dan Harmain Rusli Ketua DPC GPM Halmahera Selatan,” tegas Irfandi.

Ketua GPM Kepulauan Sula ini menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main atas perlakuan tak terpuji penegak hukum terhadap masa aksi. “Kami harap kasus ini Kapolda Maluku Utara bapak Waris Agono tak pandang bulu dan berlaku adil,” ujarnya.

Fandi sangat menyayangkan anggota polisi yang tidak preventif dalam mengontrol masyarakat dan sebaliknya bertindak represif.

“Pada prinsipnya secara kelembagaan tindakan kekerasan dan penganiayaan terhadap Ketua DPD GPM Maluku Utara ini kami akan juga sampaikan ke DPP GPM. Kami ingin kasus ini ditindak secara adil oleh Kapolda pak Waris Agono,” tukasnya.

Untuk diketahui Ketua DPD GPM Maluku Utara Sartono Halek ini dikeroyok dan dianiayai saat melaksanakan aksi demonstrasi terhadap paket proyek pembangunan jalan lintas di pulau makian senilai Rp 7,8 miliar APBD Halmahera Selatan yang diduga disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *