TALIABU-Bidikfakta.id.Rencana pemindahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara diwarnai protes. Masyarakat sampai aktivis meminta dilakukan perencanaan mendalam sebelum dilakukan pemindahan dan pembangunan.
Hal ini disampaikan oleh Lifinus Setu, aktivis bahwa DPRD harus terlebih duluh melakukan kajian kemudian analisis studi kelayakan sebelum pembangunan RSUD Taliabu dilaksanakan. “Olehnya saya minta Ketua Komisi III Budiman Mayabubun melakukan kajian bersama pihak terkait. RSUD lama yang dibongkar adalah aset negara, tidak dibenarkan main asal dirusakkan tanpa dasar, harus ada dokumen resmi terkait pemindahan dan pembangunan RSUD baru yang jelas,” ucap Lifinus Setu, pada Jumat 16 Mei 2025.
Aktivis ini juga menyayangkan wacana pemindahan RSUD Taliabu oleh Bupati terpilih Shalsabila Lufitalia Mus pekan lalu bersama Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda yang kini menjadi opini publik. “Ibu Shalsabila Lufitalia Mus belum dilantik menjadi Bupati, mengenai RSUD yang akan dilakukan pemindahan dan pembangunan baru harus ada dasar bukan melalui diskursus singkat dan foto-foto yang diunggah ke media sosial yang akhirnya menjadi opini,” tegasnya.
Publik kata Lifinus, di kejutkan dengan anggaran Rp 173 miliar yang dikucurkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk pembangunan RSUD di Kota Bobong. ” Padahal status pembangunan pada RSUD ini bersifat (upgrade) artinya dari tipe D ke tipe C bukan memindahkan bangunan Rumah Sakit ke tempat lain,” bebernya.
Dia mendesak DPRD dan OPD di Pemkab Taliabu serta pihak terkait melakukan kajian sebelum memindahkan RSUD tersebut. “Dan kami masyarakat, organ gerakan sampai mahasiswa menolak RSUD Taliabu dipindahkan,” pungkas Lifinus Setu.