HIPPMAMORO Desak Bupati Morotai Copot Kepala Inspektorat, Diduga Tutupi Temuan BPK

Fandi Lukman, Ketua Hippmamoro. Istimewa.

BIDIKFAKTA – Badan Pengurus Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morotai (BP-HIPPMAMORO) secara tegas mendesak Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, untuk segera mencopot Kepala Inspektorat Daerah, Marwanto P. Soekidi, Selasa (29/7)

Desakan ini muncul lantaran Marwanto dinilai tidak transparan terkait hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas realisasi anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Morotai tahun anggaran 2023 dan 2024.

Bacaan Lainnya

Ketua HIPPMAMORO, Fandi Lukman, menyatakan bahwa Marwanto terkesan menutup-nutupi hasil pemeriksaan. Hal ini terlihat saat sejumlah jurnalis berupaya mengonfirmasi hasil temuan BPK atas penggunaan anggaran oleh BPKAD di masa kepemimpinan Suriani Antarani, yang kabarnya telah diperiksa pada Senin, 28 April 2025. Namun, Kepala Inspektorat enggan memberikan keterangan dan menolak ditemui dengan alasan kesibukan.

“Sikap Kepala Inspektorat yang tidak transparan ini mewarnai kecurigaan. Kami menduga ada upaya untuk menutupi temuan penting BPK. Maka dari itu, kami menuntut Bupati segera mencopot Marwanto dari jabatannya,” tegas Fandi Lukman.

Diketahui, pada tahun 2023, BPKAD mengelola pagu anggaran sebesar Rp 9,5 miliar, dengan realisasi mencapai Rp 7,59 miliar hingga 31 Desember 2023. Sementara itu, pada tahun 2024, pagu anggaran naik menjadi Rp 10,65 miliar dengan realisasi sebesar Rp 8,15 miliar hingga 14 November 2024.

Fandi menilai terdapat indikasi kerugian daerah yang signifikan, yang berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana korupsi (Tipikor). Oleh karena itu, pihaknya meminta Bupati tidak membatu dan segera mengusut dugaan tersebut.

“Ini bukan persoalan sepele. Jika ada indikasi Tipikor, maka harus ditindaklanjuti. Kami mendesak Bupati untuk bertindak tegas dan tidak membiarkan penyimpangan seperti ini berlarut-larut di Moratai,” lanjut Fandi.

HIPPMAMORO juga mengancam akan menggelar aksi besar-besaran apabila tuntutan mereka tidak direspons oleh Pemerintah Daerah.

“Jika Bupati tidak menggubris tuntutan ini, kami akan turun dengan massa yang lebih besar, dan menduduki kantor Bupati serta dinas terkait sampai Kepala Inspektorat dicopot,” tutup Fandi Lukman.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *