BIDIKFAKTA – Kinerja Polres Kepulauan Sula, semakin kesini semakin tidak masuk diakal. Pasalnya, laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan sejak 25 Januari 2026 sampai saat ini disebut belum ditindaklanjuti secara hukum.
Hal tersebut disampaikan keluarga korban berinisial BF. Korban EF, siswi kelas I Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Desa Wainin, Kecamatan Sanana Utara, diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pria dewasa berinisial NF alias Nasir, warga setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 26 Januari 2026, sekitar pukul 03.54 WIT. Korban nyaris menjadi korban tindakan asusila pelaku sebelum akhirnya kasus itu dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula oleh RW alias Ruslan, paman korban.
Namun mirisnya sampai memasuki dua pekan ini, pihak keluarga menilai belum ada langkah hukum yang jelas dari aparat Kepolisian Polres Kepulauan Sula.
“Setelah laporan dibuat, sampai sekarang belum ada upaya hukum terhadap pelaku. Kami mendesak Polda Maluku Utara mengevaluasi Kapolres Kepulauan Sula, Kasat Reskrim, dan Kanit PPA,” tegas BF kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Foto: Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP). Bidikfakta.id
Laporan tersebut tercatat dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/17/1/2026/SPKT. Meski demikian, keluarga korban menilai penanganan kasus terkesan dibiarkan dan laporan polisi yang diregistrasi ini seolah tidak memiliki legalitas hukum.
“Jelas perbuatan pelaku melanggar hukum. Kami minta Kapolres tidak boleh berdiam diri atas kasus ini,” lanjut BF.
Di sisi lain, kasus TPKS terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Kepulauan Sula disebut bukan kali pertama terjadi. Keluarga korban menilai lemahnya respons aparat penegak hukum serta minimnya peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sula memperburuk perlindungan terhadap korban.
Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan, pihak Polres Kepulauan Sula belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.







