Pekerja di PT. MTP Meninggal Dunia, Disnakertrans Maluku Utara Belum Terima Laporan Resmi

BIDIKFAKTA – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku Utara belum menerima laporan kecelakaan kerja yang melibatkan dua karyawan di PT. Mangoli Timber Produsen (PT. MTP) tepatnya di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Kamis (16/4/2026).

Kepala Disnakertrans Maluku Utara melalui Kepala Bidang Pengawasan, Nirwan Cikal Turuy, mengatakan belum menerima laporan resmi dari perusahaan dan informasi dari Disnakertrans Kepulauan Sula, terkait insiden kecelakaan yang melibatkan dua karyawan tersebut.

Bacaan Lainnya

Nirwan mengaku baru mengetahui hal ini setelah dikonfirmasi wartawan ikhwal Kecelakaan di PT. MTP tersebut. “Kami belum menerima laporan resmi dari pihak perusahaan dan Disnakertrans Sula,” ujarnya.

Namun ia, memastikan akan meminta klarifikasi ke pihak perusahaan. “Jika memang terjadi kecelakaan kerja, kami akan melakukan investigasi guna memastikan hak-hak pekerja dipenuhi. Yang meninggal dunia hak-haknya akan diberikan ke ahli waris,” tegas Nirwan.

Informasi yang diperoleh, dalam pekan ini terjadi dua kali kecelakaan di lingkungan PT. MTP. “Pertama kecelakaan speed boat, korban anak kampung Falabisahaya berinisial L.F alis Fikra, sekarang dirawat di salah satu Rumah Sakit di Kota Ternate. Satunya perempuan, meninggal dunia. Korban warga di luar Kepulauan Sula,” ucap warga yang berhasil dikonfirmasi wartawan.

Dia menjelaskan bahwa korban sempat dirawat di UPTD Puskesmas Falabisahaya sebelum akhirnya meninggal dunia.

Sayangnya, untuk memastikan kebenaran atas insiden ini, pihak perusahaan memilih bungkam meskipun telah dikonfitmasi wartawan sebelum berita ini ditayangkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *