BIDIKFAKTA – Forum Anti Korupsi Indonesia (FAKI) dan Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) lagi-lagi melayangkan protes keras ke Kejaksaan Agung (Kajagung) Republik Indonesia. Kedua organisasi ini meminta agar kasus dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal Billfish di lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Utara itu diusut secara hukum lantaran terindikasi adanya kerugian negara.
Informasi yang dihimpun, FAKI dan GPM melakukan aksi demontrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kajagung), Jakarta, pada Rabu 15 Juli 2026 sekitar pukul 10.00 WIT.
Kordinator aksi, Mansur A. Dom dikesempatan itu mendesak Kejaksaan Agung mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal mancing dengan nama lambung Billfish yang dipakai pada event mancing Widi International Fishing Tournament (WIFT) 2017. Dimana, proyek tersebut dikerjakan oleh CV Mandiri Makmur dengan nilai kontrak senilai Rp 5.906.208.000.
“Kasus ini melibatkan Kepala DKP Malut Abdullah Assagaf dan Direktur CV Mandiri Makmur yakni Paul Liang. Kasus ini kemudian terindikasi adanya kerugian negara yang fantastis,” ujar Mansur A. Dom.
Menurutnya, kasus tersebut juga ditangani Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara. Alih-alih dilakukan penegakkan, pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pusaran kasus ini justru tidak pernah disentuh secara hukum.
“Kami minta kasus ini diambil alih Kajagung. Pihak Kajati Malut sendiri perlu dievaluasi atas kasus ini,” pungkasnya.





