Kapolres Sula Imbau Warga Waspada Karhutla di Musim Kemarau

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Handres, S.H., S.I.K. (Istimewa).

BIDIKFAKTA – Kapolres Kepulauan Sula, Maluku Utara, AKBP Handres, S.H., S.I.K., mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kebakaran permukiman seiring masuknya musim kemarau, Senin (27/7/2026).

Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan untuk meminimalkan risiko bencana yang dapat mengancam keselamatan jiwa, merusak lingkungan, dan menimbulkan kerugian harta benda.

Bacaan Lainnya

Lewat media ini, AKBP Handres mengajak seluruh masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dengan menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama membuka lahan dengan cara membakar.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Kepulauan Sula untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membakar sampah maupun semak belukar tanpa pengawasan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta memastikan penggunaan kompor, tabung gas, dan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman. Pencegahan adalah langkah terbaik untuk menghindari terjadinya kebakaran,” ujar Handres.

Ia menegaskan, peran serta masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah kebakaran yang dapat merusak lingkungan, mengancam keselamatan warga, serta mengganggu aktivitas sosial dan ekonomi.

Selain itu, ia juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran kepada Bhabinkamtibmas, pemerintah desa, Polsek terdekat, atau melalui Call Center Polri 110.

Menurutnya, laporan yang cepat akan memudahkan petugas melakukan penanganan sejak dini sehingga dampak kebakaran dapat ditekan.

“Kebakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengganggu kesehatan masyarakat dan mengancam keselamatan jiwa. Mari jadikan kepedulian terhadap lingkungan sebagai tanggung jawab bersama agar Kepulauan Sula tetap aman, hijau, dan terhindar dari bencana kebakaran selama musim kemarau,” tegasnya.

Sebelum mengakhiri ia juga menambahkan agar masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian dalam situasi darurat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *