Lagi! Polisi Gagalkan Penyelundupan 48 Botol Cap Tikus dari KM Permata Obi

Foto: Anggota Polairud Polres Sula Saat Melakukan Razia di KM Permata Obi. Istimewa.

BIDIKFAKTA – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Kepulauan Sula kembali menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) ilegal jenis Cap Tikus yang diduga akan diedarkan di Kota Sanana. Sebanyak 48 botol miras disita dari Kapal Motor (KM) Permata Obi saat operasi patroli dan razia.

Kasat Polairud Polres Kepulauan Sula, AKP M. Reza Iskandar, S.I.Kom., M.Si., mewakili Kapolres AKBP Handres, S.H., S.I.K., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi yang dipimpin KBO Sat Polairud IPTU Faisal Pora, S.IP., berdasarkan surat perintah pelaksanaan patroli dan razia miras di wilayah hukum Polres Kepulauan Sula.

Bacaan Lainnya

“Personel berhasil mengamankan 48 botol miras jenis Cap Tikus. Upaya pencegahan akan terus kami tingkatkan untuk menekan peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kepulauan Sula,” kata AKP Reza di Sanana, Selasa (28/7/2026).

Ia menjelaskan, barang bukti ditemukan saat petugas memeriksa dek penumpang KM Permata Obi. Sebanyak 48 botol Cap Tikus disembunyikan di dalam dua kardus bekas air mineral yang dibungkus menggunakan karung nilon berwarna putih.

Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kepulauan Sula untuk proses lebih lanjut.

Lebih jauh, AKP Reza menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kepulauan Sula.

“Kami akan terus memperketat pengawasan guna mencegah masuknya miras ilegal ke wilayah Kepulauan Sula demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan adanya peredaran miras ilegal maupun tindak pidana lainnya.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas. Jika mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkas Reza.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *