Jelang Muktamar NU 2026, PCNU Sula Serukan Tolak LPJ PBNU dan Politik Transaksional

Amirudin S.A Ahmah, Wakil Sekretaris PCNU Sula. (Foto/istimewa).

BIDIKFAKTA – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, menyerukan konsolidasi nasional kepada seluruh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan PCNU se-Indonesia untuk menolak Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Rais Aam dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Muktamar NU 2026 di Jombang, Jawa Timur.

Seruan tersebut disampaikan Wakil Sekretaris PCNU Kepulauan Sula, Amirudin S.A. Ahmad, melalui siaran pers yang diterima Bidikfakta.id, Rabu (26/8/2026). Muktamar dijadwalkan berlangsung di Jombang pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Amirudin menilai kepemimpinan PBNU saat ini telah keluar dari semangat khittah Nahdlatul Ulama karena dinilai terlalu terseret kepentingan personal dan politik.

“Kami menilai PBNU saat ini hanya memikirkan ambisi politik dan kepentingan personal. Banyak kebijakan pusat yang justru menyisakan bara konflik di internal organisasi,” ujar Amirudin.

Menurut dia, kondisi tersebut turut memicu polarisasi hingga ke tingkat akar rumput. Ia juga menyoroti sejumlah program kerja yang dinilai belum berjalan optimal akibat persoalan internal organisasi tersebut.

“Karena itu, kami menyatakan sikap melawan politik transaksional dalam Muktamar PBNU di Jombang tahun ini,” tegasnya.

Selain menyerukan penolakan terhadap LPJ kepengurusan PBNU, PCNU Kepulauan Sula meminta seluruh pemilik suara dalam Muktamar menjaga independensi forum tertinggi NU tersebut.

Amirudin menegaskan, proses pemilihan kepemimpinan PBNU harus terbebas dari intervensi uang maupun kekuasaan.

“Kami mengajak seluruh PWNU dan PCNU untuk menolak keras politik transaksional dalam Muktamar NU ini,” katanya.

PCNU Kepulauan Sula juga meminta calon Ketua Umum PBNU yang maju dalam kontestasi tidak sedang memegang jabatan politik atau jabatan pemerintahan aktif.

“Kami tidak ingin menteri atau pejabat negara aktif ikut serta. Tujuannya agar tidak terjadi pemanfaatan fasilitas negara untuk kepentingan merebut kursi PBNU,” ujar Amirudin.

Ia berharap Muktamar NU 2026 menjadi momentum evaluasi sekaligus mengembalikan marwah organisasi kepada kepentingan umat, bukan kepentingan kelompok maupun individu.

Disisi lain, hingga berita ini diterbitkan, wartawan belum memperoleh tanggapan resmi dari Ketua Umum PBNU maupun Rais Aam terkait pernyataan PCNU Kepulauan Sula tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *