BIDIKFAKTA – Pembangunan Gedung Kantor Komando Rayon Militer (Koramil) di Desa Fuata, Kecamatan Sulabesi Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, belum difungsikan meski pembangunannya telah dimulai sejak 2020. Setelah sekitar enam tahun, bangunan tersebut dilaporkan belum dimanfaatkan dan kondisinya disebut kurang terawat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, area gedung yang direncanakan menjadi fasilitas pelayanan teritorial TNI itu ditumbuhi rumput liar. Belum diketahui secara pasti penyebab bangunan tersebut belum difungsikan hingga saat ini.
Hal ini kemudian mendapat perhatian dari Amirudin S. A, Ahmad, Sekretaris Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA-PMII) Kepulauan Sula. Ia menilai keberadaan Koramil di wilayah Sulabesi Selatan penting untuk mendukung koordinasi keamanan serta pelayanan teritorial, terutama di desa-desa yang dinilai memiliki potensi konflik horizontal.

“Utamanya untuk mendukung keamanan di wilayah Sulabesi Selatan yang punya potensi konflik horizontal,” kata Amirudin, Rabu (14/10/2026).
Menurutnya, gedung tersebut mulai dibangun sejak 2020 dan kini belum juga difungsikan. Ia berharap pemerintah dan pihak terkait segera memberikan kejelasan mengenai status pembangunan serta rencana pemanfaatan Kantor Koramil tersebut.
“Dibangun sejak 2020, tetapi sampai sekarang belum juga difungsikan. Kami berharap ada kejelasan dan tindak lanjut,” ujarnya.
Amirudin pun mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula untuk segera menindaklanjuti persoalan tersebut, termasuk memastikan kondisi bangunan, mengevaluasi kendala yang ada, dan memperjelas jadwal pemanfaatannya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan mengenai penyebab gedung Koramil tersebut belum difungsikan dari Pemerintah Daerah Kepulauan Sula.






