BIDIKFAKTA – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Pulau Morotai, menggelar sosialisasi bertema; Peningkatan Kapasitas Siswa Berbasis Perlindungan Anak di Bawah Umur di SMA Negeri 1 Pulau Morotai, Maluku Utara. Kegiatan ini diikuti ratusan siswa dan siswi, pengurus GMNI, serta guru pembimbing. Rabu, (14/10/26).
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran siswa mengenai pentingnya perlindungan anak, mengenali potensi kekerasan atau perlakuan tidak pantas, serta membangun lingkungan sekolah yang aman bagi peserta didik.
Dalam sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber, yakni Arie Haya, Koordinator Grup Aksi Human Rights Ternate, dan Jherald Gotowahi, Ketua DPC GMNI Morotai.
Dalam pemaparannya, Arie Haya menjelaskan berbagai risiko yang dapat mengancam keselamatan anak, termasuk cara mengenali tanda-tanda perlakuan yang tidak pantas serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk melindungi diri dan teman sebaya, baik di lingkungan sekolah maupun di rumah.
Ia menekankan pentingnya membekali siswa dengan pengetahuan tentang perlindungan anak agar mereka mampu mengenali situasi berbahaya, menghindari risiko, dan tidak tinggal diam ketika mengetahui adanya dugaan perlakuan yang merugikan teman mereka.
Sementara itu, Ketua DPC GMNI Morotai, Jherald Gotowahi, menegaskan bahwa pemuda dan pelajar memiliki peran penting dalam menciptakan ruang yang aman dan mendukung perlindungan anak.
“Kami ingin para siswa bukan hanya paham teori perlindungan anak, tetapi juga memiliki keberanian untuk peduli dan bertindak sesuai batas kemampuan mereka,” ujarnya.
Menurutnya, kesadaran mengenai perlindungan anak perlu dibangun sejak dini agar siswa memahami pentingnya saling menghormati, menjaga keselamatan sesama, serta berani mencari bantuan dari guru, orang tua, atau pihak berwenang ketika menghadapi situasi yang membahayakan.
Diketahui, kegiatan ini mendapat antusiasme dari pihak sekolah. GMNI Morotai pun berharap peningkatan pemahaman tentang perlindungan anak dapat mendorong siswa menjadi lebih peduli terhadap keselamatan sesama serta berani melaporkan dugaan kekerasan atau perlakuan tidak pantas melalui jalur yang tepat.






