Tolak Relokasi RSUD Bobong, Warga dan DPRD Taliabu Desak Pemerintah Pusat Tegas

TALIABU,BidikFakta.id — Rencana relokasi pembangunan RSUD Bobong, Maluku Utara, menuai penolakan luas dari masyarakat, aktivis Peduli Taliabu, dan anggota DPRD setempat. Mereka menilai langkah ini berpotensi menggagalkan Program Strategis Nasional Presiden Prabowo Subianto, yang digarap melalui PHTC (Program Hasil Terbaik Cepat)

Pembangunan RSUD Bobong semula telah ditetapkan di Desa Ratahaya dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat. Bahkan, peletakan batu pertama telah dilakukan pada 8 Maret 2025 oleh Menteri Kesehatan RI dan Kepala Staf Kepresidenan.

Namun, bupati baru Salsabillah Widya Mus, mengusulkan untuk direlokasi ke lahan lain seluas 1,4 hektare yang bahkan belum memiliki kesiapan teknis maupun legal. Padahal, lokasi awal hanya berjarak 3 km dari pusat kota.

“Kalau relokasi dipaksakan, pembangunan bisa gagal karena waktu tinggal beberapa bulan. Kerugian daerah pun tak kecil, karena capai Rp 7 miliar dan aset negara berupa 3 unit bangunan RSUD sebelumnya sudah dibongkar di lokasi awal,” kata Lifinus Setu, aktivis Peduli Taliabu, kepada Bidikfakta.id, Jumat (20/6)

Dari 10 RSUD di Maluku Utara, yang menarima bantuan PHTC ini hanya RSUD Bobong yang belum berjalan karena konflik relokasi tersebut.

“Olehnya, masyarakat dan DPRD Taliabu meminta Menteri Kesehatan untuk menolak relokasi dan tetap melanjutkan pembangunan di lokasi semula, demi memastikan keberhasilan program dan layanan kesehatan bagi masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *