BIDIKFAKTA – Koalisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Maluku Utara berencana menggelar aksi demonstrasi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada 29 Desember 2025. Aksi tersebut untuk mendesak pengusutan dugaan penyimpangan anggaran proyek pembangunan irigasi di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara.
Koordinator KPK Maluku Utara, Yuslan Gani, menyebut aksi ini ditujukan agar aparat penegak hukum segera memanggil dan memeriksa Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara, M. Saleh Talib, selaku penanggung jawab teknis proyek.
Menurut Yuslan, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam proyek irigasi senilai Rp24,37 miliar yang bersumber dari APBN 2025. Salah satu indikasi paling serius adalah pelaksanaan pekerjaan fisik yang diduga dimulai tanpa desain final.
“Proyek negara bernilai miliaran rupiah tidak boleh dikerjakan tanpa dokumen perencanaan yang lengkap. Ini sangat rawan penyimpangan dan berpotensi merugikan keuangan negara,” tegas Yuslan, Jumat (26/12/2025).
Proyek irigasi tersebut tercatat dalam Kontrak Nomor HK.02.01/BWS20.6.2/180/2025, dikerjakan oleh PT Hutama Karya (Persero) dengan waktu pelaksanaan 52 hari kalender, terhitung sejak 10 November 2025.
Namun, berdasarkan temuan di lapangan, pekerjaan fisik itu disebut telah berjalan sementara desain final baru diterima sekitar dua minggu setelah proyek dimulai. Kondisi ini mengakibatkan adanya penyesuaian ulang konstruksi di tengah pelaksanaan pekerjaan.
“Ini bukan sekadar kelalaian administratif. Pelaksanaan proyek tanpa desain final merupakan pelanggaran serius dan berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran,” ujar Yuslan.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari BWS Maluku Utara. Menurutnya, tidak masuk akal jika pengawas teknis tidak mengetahui desain belum final, namun tetap membiarkan pekerjaan tersebut berjalan.
“Ini kejanggalan besar yang harus ditelusuri secara mendalam oleh KPK dan Kejagung,” kata Yuslan.
KPK Maluku Utara, tambah Yuslan, akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia bahkan mengancam akan menggelar aksi besar-besaran di Jakarta jika tidak ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum.
“Jika penegak hukum lambat bertindak, kami siap menduduki KPK dan Kejagung. Negara tidak boleh dirugikan karena kelalaian atau dugaan kesengajaan oknum pejabat,” pungkas Yuslan.











