Oleh: Suryanti Tidore
BIDIKFAKTA – Di setiap tanggal 8 Maret, dunia memperingati International Women’s Day atau Hari Perempuan Internasional. Momentum ini kerap dipenuhi ucapan selamat, kampanye media sosial, hingga seremoni yang memuja peran perempuan. Namun di balik perayaan itu, realitas yang dihadapi perempuan justru jauh dari kata merdeka.
Hari Perempuan Internasional sejatinya bukan sekadar perayaan simbolik. Ia lahir dari sejarah panjang perjuangan perempuan dalam menuntut keadilan sosial, kesetaraan ekonomi, hak politik, serta pengakuan atas martabat perempuan di ruang publik. Namun pertanyaannya; apakah perayaan ini benar-benar mencerminkan kondisi perempuan hari ini?
Tidak!!, Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menunjukkan sedikitnya 4.472 kasus kekerasan terhadap perempuan dilaporkan sepanjang tahun 2025. Angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan potret nyata bahwa perempuan masih hidup dalam bayang-bayang kekerasan, diskriminasi, dan ketimpangan.
Ironisnya, angka kekerasan terhadap perempuan tidak menunjukkan penurunan signifikan. Setiap tahun justru cenderung meningkat. Fakta ini menegaskan bahwa komitmen negara, masyarakat, dan institusi sosial dalam melindungi perempuan masih jauh dari kata memadai dan pantas atas perlakuan diskriminatif yang dialami perempuan di tanah air Republik Indonesia saat ini.
Sebagai perempuan, saya menilai momentum Hari Perempuan Internasional yang akan diperingati pada 8 Maret 2026 ini bukan sebaliknya hanya dianggap refleksi-historis atas perjuangan perempuan semata. Namun, jelas menggambarkan bagaimana peran perempuan atas bangsa ini yang kemudian dilupakan negara dengan menuliskannya sebatas sejarah.
Bagi saya pribadi, kekerasan terhadap perempuan bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan budaya. Dalam banyak konteks sosial, perempuan masih diposisikan sebagai objek, baik dalam relasi rumah tangga, dunia kerja, maupun ruang publik. Perempuan kerap direduksi pada fungsi reproduksi dan domestik, sementara kontribusi intelektual, kepemimpinan, dan perannya dalam pembangunan bangsa ini sering kali diabaikan.
Padahal realitas menunjukkan hal sebaliknya. Perempuan bukan sekadar pelengkap dalam struktur ekonomi keluarga. Mereka adalah penopang kesejahteraan rumah tangga, penggerak ekonomi lokal, hingga fondasi kemandirian ekonomi bangsa ini.
Sayangnya, stigma sosial masih membatasi ruang gerak perempuan. Kedudukan perempuan dalam struktur sosial sering kali tidak dihargai secara setara, bahkan ketika mereka mampu menunjukkan kapasitas kepemimpinan yang kuat pada akhirnya hal tersebut menjadi sebuah carut yang memungkinkan perempuan kembali didiskriminasi dengan cara dan konteks yang lebih nyata dan halus.
Karena itu, di momentum memperingati Hari Perempuan Internasional ini saya mengajak kepada kita semua untuk tidak menjadikan perempuan sebagai pembanding sosial dan slogan. Sebaliknya, momentum ini harus menjadi refleksi kritis bahwa perjuangan perempuan masih panjang. Tanpa perubahan struktural dalam kebijakan, budaya, dan kesadaran sosial, perayaan setiap 8 Maret hanya akan menjadi simbol tanpa makna.
Perempuan bukan hanya tentang perayaan satu hari dalam setahun. Perempuan adalah tentang perjuangan yang terus hidup. Mereka berhak berdaulat atas tubuh dan kehidupannya, berdikari dalam ekonomi, serta berkebudayaan dalam perjuangannya membangun masa depan yang lebih setara.
Sebab ketika perempuan benar-benar dihormati martabatnya, yang diperkuat bukan hanya perempuan itu sendiri melainkan juga masa depan atas bangsa ini sendiri.






