Oleh: A. Retorika
BIDIKFAKTA– Kampus sejak awal kelahirannya tidak pernah dimaksudkan sebagai ruang steril dari pergulatan ide, kritik, dan keberpihakan sosial. Ia adalah ruang dialektika, tempat mahasiswa mengasah nalar kritis, membangun kesadaran, dan menyiapkan diri sebagai agen perubahan. Namun pertanyaan mendasar patut diajukan hari ini bahwa apakah kampus masih menjadi ruang berpikir, atau justru telah berubah menjadi tempat mahasiswa duduk apatis dan sekadar mengejar ijazah?
Fenomena apatisme mahasiswa bukan sekadar asumsi emosional, melainkan gejala sosial yang nyata. Ruang-ruang diskusi semakin sepi, organisasi kemahasiswaan kehilangan daya kritis, dan suara mahasiswa kerap tenggelam dalam kenyamanan akademik yang semu. Kampus yang seharusnya menjadi pusat produksi gagasan kritis justru sering terjebak dalam rutinitas administratif dan pragmatisme sempit.
Sejatinya, mahasiswa dalam perspektif akademik, bukan hanya peserta didik, tetapi intelektual muda. Antonio Gramsci, menyebutnya sebagai kaum intelektual, kelompok yang memiliki fungsi sosial untuk membangun kesadaran dan mengoreksi arah kekuasaan. Dalam konteks Indonesia, mahasiswa secara historis memegang peran strategis dalam setiap momentum perubahan besar. Lihat saja arah bangsa ini yang berhasil diubah mahasiswa pada tahun 1908, 1928, 1966, hingga 1998.
Artinya, sikap kritis bukanlah pilihan tambahan, melainkan hakikat dari identitas mahasiswa itu sendiri. Ketika mahasiswa memilih diam di tengah ketidakadilan, korupsi, krisis demokrasi, dan problem sosial yang kian kompleks, maka yang hilang bukan hanya suara, tetapi juga fungsi intelektual kampus sebagai penjaga nurani publik.
Namun, menyalahkan mahasiswa semata tentu tidak adil. Apatisme lahir dari persoalan struktural yang serius. Kampus hari ini semakin dikendalikan oleh logika pasar. Akreditasi, peringkat, serapan kerja, dan proyek kerja sama industri yang mengeser orientasi pendidikan dari pembentukan manusia kritis menjadi pencetak tenaga kerja patuh.
Di sisi lain, ruang kebebasan akademik seringkali tereduksi. Kritik mahasiswa kerap dicurigai sebagai ancaman stabilitas kampus. Aktivisme dianggap mengganggu studi. Bahkan tidak jarang, mahasiswa yang vokal justru distigma, dipinggirkan, atau ditekan secara administratif. Dalam iklim seperti ini, apatisme menjadi respons yang “rasional” meski berbahaya.
Paulo Freire dalam Pedagogy of the Oppressed menegaskan bahwa pendidikan yang mematikan kesadaran kritis akan melahirkan manusia pasif yang mudah dikendalikan. Jika kampus hanya mengajarkan kepatuhan tanpa keberanian berpikir, maka ia telah gagal menjalankan misi pencerahan. Sebab, kampus bukan menara gading yang terpisah dari realitas sosial. Ia berdiri di tengah masyarakat, dibiayai oleh publik, dan memiliki tanggung jawab moral untuk menjawab problem kebangsaan. Ketika ketimpangan sosial melebar, demokrasi mengalami kemunduran, dan hukum kehilangan wibawa, suara kampus seharusnya terdengar paling lantang.
Mahasiswa bukan aktor politik praktis, tetapi subjek moral dan intelektual. Kritik mahasiswa tidak bertujuan menjatuhkan, melainkan meluruskan. Bukan untuk chaos, tetapi untuk keadilan. Karena itu, kampus yang membungkam daya kritis mahasiswa sejatinya sedang menyiapkan generasi yang kehilangan keberanian berpikir. Karena itu kita perlu mengembalikan kampus sebagai ruang berpikir untuk menumbuhkan keberanian kolektif. Pertama, mahasiswa harus menyadari bahwa diam bukanlah sikap netral. Dalam situasi ketidakadilan, diam justru menjadi bentuk keberpihakan pada status quo. Kedua, civitas akademika, dosen dan pimpinan kampus perlu menjamin kebebasan akademik secara nyata, bukan sekadar jargon. Kampus harus menjadi ruang aman bagi perbedaan pendapat dan kritik ilmiah dan Ketiga, organisasi kemahasisaan harus kembali pada ruh dasarnya, yakni ruang kaderisasi intelektual, bukan sekedar ajang serimonial dan formalitas struktural.
Sebagai mahasiswa bahwa, opini singkat yangg saya tulis ini adalah benar-benar kegelisahan dan keberanian bahwa sekalilagi kampus harus dijadikan ruang berpikir kritiis, bukan tempat mahasiswa duduk apatis. Mahasiswa harus menjadi subjek perubuhan bukan penonton sejarah, dan ketikan kampus kehilangan daya kritisnya, maka yang trancam bukan hanya kualitas pendidikan, tetapi juga masa depan demokrasi dan keadilan sosial untuk kita semua. (.)







