SULA,BidikFakta.id – SU alias Saiful, warga Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, yang menjadi terduga dalam kasus dugaan pembakaran rumah Kepala Desa Wailoba pada 15 Juni 2025, mengaku mendapatkan perlakuan kekerasan dan ancaman dari oknum anggota Polres Kepulauan Sula.
Dalam wawancaranya dengan media ini pada Sabtu, 21 Juni 2025, SU menyebut bahwa saat awal pemeriksaan oleh dua oknum polisi berinisial Briptu AMP dan AM, ia mendapat perlakuan kasar yang disertai ancaman agar mengaku sebagai pelaku pembakaran rumah Kepala Desa IU.
“Iya, benar. Saya mendapat tindakan kekerasan dan ancaman untuk mengaku membakar rumah Kades Wailoba,” ungkap SU.
Ia juga menyebut bahwa kejadian tersebut turut disaksikan oleh orang tuanya. “Bukan hanya saat itu, perlakuan serupa saya alami saat pemeriksaan di Satreskrim Polres Sula,” lanjutnya.
Menanggapi pemberitaan dari salah satu media online yang menyebut dirinya tidak mendapat kekerasan, SU menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar.
“Itu hoaks. Saya tidak pernah memberikan keterangan seperti itu ke media mana pun,” tegasnya.
SU menambahkan bahwa dirinya tidak terkait dengan kasus Tindak Kekerasan Seksual (TKS) yang menyeret enam tersangka lainnya. “Saya tidak ada hubungan dengan kasus TKS itu. Kasus saya berbeda. Tapi saya benar-benar mengalami kekerasan saat diperiksa Briptu AMP dan AM,” tutupnya.