Kasus Kekerasan Seksual di Sula Meningkat, Aktivis Minta Polisi dan Dinas P3A Tidak Pasif

Jisman Leko, Aktivis Pemerhati Perempuan dan Anak di Kepulauan Sula. Istimewa.

BIDIKFAKTA – Meningkatnya kasus kekerasan seksual di Kabupaten Kepulauan Sula memicu sorotan tajam dari kalangan aktivis. Jisman Leko, pemerhati kekerasan terhadap perempuan dan anak, mengkritik keras lambannya respons aparat penegak hukum dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) dalam menangani kasus-kasus yang terus bertambah.

“Sudah terlalu banyak korban, tapi aparat dan dinas terkait seolah memilih diam,” tegas Jisman dalam pernyataan terbukanya kepada media ini, Jumat (8/8/25)

Bacaan Lainnya

Jisman menantang kepolisian agar lebih tegas dalam penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual. Ia juga menyoroti peran Dinas P3A yang dinilai hanya tampil saat acara seremonial, namun minim aksi nyata di lapangan.

“Dinas P3A jangan hanya muncul saat seminar. Mereka harus aktif melakukan edukasi, mendampingi korban, dan membentuk sistem perlindungan yang berjalan, bukan hanya formalitas,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Polres Kepulauan Sula tercatat sedikitnya 27 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2024. Rinciannya, 17 kasus persetubuhan terhadap anak, 4 kasus pemerkosaan, dan 6 kasus pencabulan.

“Kami harap kasus-kasus kekerasan seksual di Kepulauan Sula Polres dan P3A punya inisiatif pencegahan, jangan tunggu viral baru bergerak,” tambah Jisman, mengingatkan.

Lebih jauh, Jisman mendorong adanya kolaborasi lintas sektor antara aparat kepolisian, Dinas P3A, tokoh agama, lembaga pendidikan dan organisasi kepemudaan untuk membangun sistem pencegahan yang berkelanjutan. Tujuannya mencegah kekerasan seksual di tengah masyarakat.

“Tanpa gerakan bersama, kesadaran dan pendekatan edukatif, budaya kekerasan ini tidak akan bisa dihentikan,” pungkasnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *