Oleh: Tim Redaksi Bidikfakta
OPINI – Reses bukan sekadar jeda dari rutinitas persidangan. Dalam demokrasi perwakilan, reses adalah ruang etik sekaligus politik. Momen ketika wakil rakyat kembali menatap akar mandatnya yakni rakyat. Pada titik inilah kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Alexsander Paka, menemukan makna yang lebih substansial, bukan hanya sebagai kewajiban prosedural parlemen, melainkan sebagai tanggung jawab moral kepada konstituen.
Relasi antara wakil dan yang diwakili selalu berada dalam ketegangan krusial. Apakah legislator bertindak sebagai delegate yang menyuarakan kehendak rakyat secara literal, atau sebagai trustee yang menggunakan penilaian politiknya demi kepentingan publik yang lebih luas. Reses menjadi ruang penyeimbang dua posisi tersebut, menjadi kanal komunikasi dua arah, tempat aspirasi diuji, dirumuskan, lalu diterjemahkan menjadi kebijakan.
Dalam agenda resesnya di Kepulauan Sula, Alexsander Paka berada di persimpangan itu. Kehadirannya di tengah masyarakat bukan sekadar simbol kehadiran negara, melainkan ujian konsistensi politik. Rakyat hari ini tidak lagi puas dengan retorika, mereka menuntut kejelasan sikap, keberlanjutan perjuangan, dan bukti nyata di ruang legislatif.
Alexsander tampak tidak memaknai reses sebagai aktivitas administratif semata. Aspirasi yang ia dihimpun mulai dari persoalan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga tekanan ekonomi yang menghimpit rakyat dicatatnya sebagai mandat politik yang akan ia perjuangkan secara formal. Bagi dia, reses bukan agenda singkat yang selesai di lapangan, melainkan awal dari kerja panjang di ruang rapat dan pengambilan keputusan kelak bersama pemerintah.
Sebagai legislator, ia menegaskan bahwa aspirasi tidak boleh berhenti dan dianggap hanya sebagai daftar keluhan. Ia berkomitmen membawa ekspektasi masyarakat Sula ke meja pemerintah dan memperjuangkannya dalam pembahasan anggaran, legislasi, serta fungsi pengawasan bersama eksekutif kedepannya.
Baginya, reses yang bermakna tidak diukur dari banyaknya usulan, tetapi dari konsistensi tindak lanjut. Tanggung jawab kepada rakyat justru melekat setelah reses usai. Selanjutnya di balik meja sidang dan kebijakan disanalah peran legislatif itu diharapkan rakyat menjadi kenyataan.
Di tengah masyarakat yang semakin kritis, sorotan terhadap wakil rakyat kian tajam. Media sosial dan ruang publik digital memperpendek jarak antara janji dan evaluasi. Namun bagi Alexsander Paka, politisi Partai Demokrat ini, reses bukan sekadar kontrak moral. Aspirasi warga, menurutnya, adalah kewajiban politik yang harus diperjuangkan hingga tuntas.
Ia mengibaratkan politik sebagai sebuah pohon, dengan rakyat sebagai akar. Reses menjadi pengingat bahwa politik tidak hidup di gedung megah. Politik harus hidup di jalan berlubang, di sekolah yang kekurangan guru, di nelayan yang resah oleh cuaca dan pasar, serta di petani yang menunggu kepastian.
Reses Alexsander Paka berada tepat dalam lanskap itu di antara tugas parlemen yang formal dan tanggung jawab rakyat yang nyata. Ia berkomitmen akan membawa hasil resesnya ke eksekutif dan kedepannya akan direalisasikan dalam bentuk kerja nyata.
Sebab sejatinya demokrasi tidak runtuh karena perbedaan pendapat, melainkan ketika wakil rakyat berhenti mendengar. Dan reses pada hakikatnya, adalah ikhtiar untuk terus mendengar dengan kepala jernih dan hati yang berpihak.





