FORMAPAS Maluku Utara Desak Penindakan Tegas Dugaan Pelanggaran Villa di Fitu Ternate

BIDIKFAKTA – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana (FORMAPAS) Maluku Utara, Usman Mansur, mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran pembangunan Villa Lago Montana yang berlokasi di Kelurahan Fitu, Kota Ternate.

Menurut Usman, keberadaan villa tersebut telah menuai polemik publik karena diduga kuat berdiri di kawasan yang memiliki fungsi lindung dan berpotensi melanggar ketentuan tata ruang serta regulasi lingkungan hidup.

Bacaan Lainnya

“Negara tidak boleh kalah dengan kepentingan pemodal. Jika benar pembangunan villa ini melanggar aturan, maka harus segera dihentikan dan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Usman.

Ia menilai, lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah menjadi salah satu faktor utama munculnya persoalan tersebut. Oleh karena itu, FORMAPAS meminta Pemerintah Kota Ternate, khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kota Ternate dan Dinas PUPR Kota Ternate, untuk tidak tutup mata terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Jika terbukti ada pelanggaran administratif maupun pidana, maka bukan hanya pemilik yang harus bertanggung jawab, tetapi juga pejabat yang lalai dalam melakukan pengawasan harus dievaluasi bahkan dicopot,” lanjutnya.

FORMAPAS juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna memastikan legalitas pembangunan tersebut, termasuk aspek perizinan dan dampak lingkungannya.

Lebih lanjut, Usman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum.

“FORMAPAS akan mengambil langkah lanjutan, termasuk melaporkan persoalan ini ke instansi terkait di tingkat pusat apabila tidak ada tindakan tegas dari pemerintah daerah,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *