Sakit, Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

Foto: Pengacara Hotman Paris Hutapea. Istimewa.

BIDIKFAKTA – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dengan alasan kondisi kesehatan yang belum pulih.

Keputusan tersebut disampaikan Hotman setelah menjalani perawatan di rumah sakit di Singapura akibat gangguan saraf terjepit yang dideritanya. Informasi ini disampaikan Hotman kepada awak media pada Kamis (23/7/2026).

Bacaan Lainnya

Hotman mengaku telah memberitahukan langsung keputusan tersebut kepada Febrie sejak dua hari sebelumnya.

“Dua hari lalu saya sudah sampaikan ke klien saya, Pak Febrie, bahwa saya mengundurkan diri. Alasannya karena kesehatan,” ujar Hotman, seperti dikutip dari Liputan6.com.

Ia menjelaskan, dokter menyarankan agar dirinya menghentikan seluruh aktivitas pekerjaan dan menjalani masa istirahat total selama dua pekan. Namun, karena tetap menjalankan aktivitas profesional, kondisi kesehatannya justru kembali memburuk.

“Menurut dokter dua minggu tidak boleh kerja. Anda tahu, saya kerja dua minggu ini. Ya akhirnya makin parah,” ungkapnya.

Hotman juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat menjalani perawatan intensif selama empat hari di Singapura. Untuk melanjutkan proses pemulihan, ia dijadwalkan kembali berangkat ke Singapura pada Jumat dini hari.

“Jadi besok subuh saya mau ke Singapura,” katanya.

Meski tidak lagi menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman memastikan pendampingan hukum terhadap kliennya tetap berjalan. Penanganan perkara akan diteruskan oleh tim pengacara yang selama ini bekerja bersamanya, sehingga proses hukum tidak akan terhenti akibat pengunduran dirinya.

Diketahui, sampai berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak Febrie Adriansyah terkait pengunduran diri Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *