Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Foto: Hotman Paris Hutapea. Istimewa.

BIDIKFAKTA – Pengacara Hotman Paris Hutapea, resmi menjadi kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi.

Kepada sejumlah awak media pada Jumat (17/7/2026), Hotman membenarkan telah menerima surat kuasa untuk mendampingi Febrie Adriansyah.

Bacaan Lainnya

“Resmi menerima surat kuasa,” kata Hotman, dikutip dari Liputan6.com, Jumat (17/7/2026).

Hotman juga mendampingi Febrie saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, bersama Indra Haposan Sihombing.

Saat ditanya mengenai kedatangannya ke Kejaksaan Agung, Hotman mengatakan ingin memastikan apakah surat panggilan terhadap kliennya telah diterbitkan.

Sebelumnya, pada Sabtu (11/7/2026), Polri mengumumkan pengalihan penanganan tiga perkara ke Kejaksaan Agung. Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan korupsi tata kelola batu bara, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Pengalihan penanganan perkara itu dilakukan berdasarkan kesepakatan antara Polri dan Kejaksaan Agung sebagai bagian dari sinergi penegakan hukum.

Dalam perkara tersebut, Polri telah menetapkan dua pihak swasta, yakni FA dan DR alias Don Ritto, sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU.

Setelah menerima pelimpahan perkara, Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk ketiga kasus tersebut serta membentuk tim khusus yang terdiri atas sembilan jaksa guna menangani proses penyidikan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *