BIDIKFAKTA – Polemik penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Kompak Desa Sama, Kecamatan Sulabesi Timur, Kabupaten Kepulauan Sula, mendapat protes dari nelayan dan sopir angkutan.
Mirisnya, Komisi II DPRD Kepulauan Sula dinilai belum menunjukkan langkah konkret menyikapi keluhan para nelayan dan sopir angkatan tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Sula, Rian Ardianto Ruslan, saat dikonfirmasi wartawan mengenai langkah DPRD menyikapi persoalan BBM subsidi di SPBU Kompak Desa Sama, belum memberikan tanggapan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Kepulauan Sula, Djena Tidore, juga belum memberikan keterangan ketika dikonfirmasi terkait persoalan tersebut.
Sikap diam dari pihak legislatif dan pemerintah daerah itu disayangkan, mengingat distribusi BBM subsidi berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, terutama nelayan dan sopir angkutan yang menggantungkan aktivitas ekonomi mereka pada ketersediaan bahan bakar subsdi tersebut.
Dan sampai berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari DPRD Kepulauan Sula, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, Polres Kepulauan Sula, maupun PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Sanana terkait dugaan pembatasan atau sulitnya akses BBM subsidi di SPBU Kompak Desa Sama.




