BIDIKFAKTA – Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, Mardan Abdurrahman, SH., MH., mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Sula.
Ajakan tersebut disampaikan Mardan sebagai bentuk upaya kepolisian dalam menekan peredaran narkoba yang dinilai dapat merusak generasi muda dan mengganggu tatanan sosial masyarakat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui atau mendapatkan informasi terkait aktivitas narkotika di wilayah Sula,” ujar Mardan, Sabtu (23/5/2026).
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan dukungan dan keterlibatan aktif masyarakat sebagai garda terdepan di lingkungan masing-masing.
Ia menegaskan, informasi dari warga sangat membantu pihak kepolisian dalam melakukan langkah pencegahan maupun penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika.
“Tanpa kerja sama masyarakat, generasi bangsa sangat mungkin terpengaruh oleh barang haram tersebut apabila tidak ada langkah konkret, tindakan tegas, dan kesadaran bersama,” katanya.
Mardan juga memastikan pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kepulauan Sula.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres melalui program ‘Jaga Sula’ kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama untuk memberantas aktivitas penyalahgunaan narkotika di Kepulauan Sula,” tandasnya.






