Suami di Sula Polisikan Istri Sah-nya, Gegara Selingkuh

Foto: Kantor Polres Kepulauan Sula. Istimewa.

BIDIKFAKTA – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial TAH alias Tiara dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, oleh suaminya sendiri, Rusdi Buamona (RB), atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan.

Laporan tersebut diajukan Rusdi Buamona didampingi, Rasman Buamona, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula pada 17 Juni 2026. Selain TAH, seorang pria berinisial FK alias Ferdiansyah juga turut diadukan dalam perkara tersebut.

Bacaan Lainnya

Menurut Rasman, persoalan tersebut bermula dari RB mendapati istrinya bersama FK disalah satu rumah warga tepat di belakang Kantor Pengadilan, Desa Fatce, Kepulauan Sula.

“Klien kami kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan mengadukan dugaan perselingkuhan dan perzinaan tersebut ke Polres Kepulauan Sula,” kata Rasman, Minggu (28/6/2026).

Rasman mengungkapkan, setelah peristiwa tersebut, TAH melalui kuasa hukumnya justru melaporkan RB ke Polres Kepulauan Sula atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Tak hanya itu, lanjut Rasman, kakak kandung TAH juga disebut mendatangi tempat kerja RB di Bank Maluku-Malut meminta RB dinonaktifkan dari pekerjaannya.

“Bahwa tindakan tersebut sangat keliru karena menyangkut masalah pribadi RB dan TAH. Tidak ada hubungannya dengan pekerjaan RB dan institusinya,” ujar Rasman.

Karena itu, pihaknya berharap laporan dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang telah diajukan segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami telah menunjunkka buktI video yang kami miliki kepada penyidik di SPKT. Kami berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti dan seluruh pihak yang diadukan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto melalui Kasi Humas IPDA Jaya Afandi M. Soumena yang dikonfirmasi belum dapat memberikan keterangan secara resmi hingga berita ini ditayangkan.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *