Diduga Batasi BBM Subsidi, SPBU Kompak Desa Sama Dikeluhkan Nelayan dan Sopir Angkot

Gambar (ilustrasi).

BIDIKFAKTA – Sejumlah nelayan dan sopir angkutan kota (angkot) di Kecamatan Sulabesi Timur, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, mengeluhkan sistem pelayanan di SPBU Kompak Desa Sama. Mereka mengaku kesulitan mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi akibat adanya dugaan pembatasan pembelian oleh pihak pengelola.

Keluhan tersebut mencuat setelah para nelayan dan sopir angkot merasa hak mereka untuk mendapatkan BBM subsidi jenis tertentu dibatasi.

Bacaan Lainnya
banner 728x90

Seorang nelayan asal Desa Waigoiyofa mengungkapkan bahwa pelayanan di SPBU Kompak Desa Sama diduga tidak merata. Ia bahkan menuding pihak pengelola tidak hanya memprioritaskan penjualan BBM subsidi tersebut secara teratur tetapi juga dibawah keluar dari lokasi SPBU.

“Baik untuk mobil angkot maupun nelayan, pembelian kerap dibatasi. Kami hanya dibolehkan membeli BBM dengan jumlah 15 kiloliter,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (15/8/2026).

Selain pembatasan volume pembelian, warga juga menyoroti adanya dugaan pengangkutan kembali BBM subsidi yang telah disalurkan.

BBM yang berasal dari PT. Patra Niaga Feull Terminal Sanana itu diduga diangkut kembali menggunakan mobil pikap dan truk menuju Kota Sanana.

“Kami beberapa kali sempat menghentikan mobil yang mengangkut BBM itu. Saat ditanya, sopir mengaku hanya menjalankan perintah dari pemilik SPBU,” tambah sumber tersebut.

Dampaknya, para sopir angkot terpaksa harus menempuh jarak lebih jauh untuk mengisi bahan bakar demi menjaga operasional harian mereka.

“Kami sering tidak diperbolehkan mengisi BBM di SPBU Kompak Desa Sama. Akibatnya, kami terpaksa harus mengantre di SPBU Regional Sanana yang berada di Desa Mangon,” keluh salah satu sopir angkot.

Merespons kondisi ini, warga mendesak Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, dan pihak Pertamina untuk segera turun tangan melakukan pengawasan dan pemeriksaan langsung ke lapangan. Mereka berharap ada tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran aturan distribusi.

Sementara itu, pemilik SPBU Kompak Desa Sama, Febbi Leajaya Macpal, saat ia menghubungi wartawan hanya memberikan tanggapan singkat melalui pesan tertulis.”Terima kasih so tulis beta (terima kasih sudah menulis tentang saya),” tulis Febbi singkat.

Dan sampai berita ini ditayangkan, pihak pengelola SPBU belum memberikan penjelasan dan klarifikasi lebih rinci mengenai dugaan pembatasan pelayanan serta aktivitas pengangkutan BBM subsidi tersebut.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *