BIDIKFAKTA – Proyek pembangunan jalan hotmix di Kecamatan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, dengan anggaran sebesar Rp7,8 miliar, hingga kini belum rampung. Keterlambatan ini memicu kemarahan publik, terutama masyarakat lokal yang menggantungkan hidup pada infrastruktur tersebut untuk aktivitas ekonomi dan pelayanan dasar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halsel, Idham Pora, dalam pernyataannya kepada media menyebut proyek terhambat karena kekurangan material. Namun, alasan ini dipandang tidak logis dan mengindikasikan kegagalan perencanaan teknis dari pihak dinas.
Ketua DPC Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Halmahera Selatan, Harmain Rusli, menilai bahwa masalah ini bukan lagi semata soal teknis, melainkan sudah mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Ia menegaskan bahwa proyek tersebut menggunakan uang negara dan harus dipertanggungjawabkan.
“Jangan anggap enteng. Kami minta proyek ini diusut tuntas oleh aparat penegak hukum karena ada indikasi penyalahgunaan anggaran,” ujar Harmain Rusli kepada wartawan, Rabu (2/7).
Ia menambahkan, keterlambatan proyek bisa dikategorikan sebagai wanprestasi (pelanggaran kontrak), dan berpotensi sebagai tindak pidana korupsi jika terbukti terjadi manipulasi jadwal, mark-up anggaran, atau penggelapan dana. Hal ini merujuk pada ketentuan Perpres No. 16 Tahun 2018, Permen PUPR No. 14 Tahun 2020, serta UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
GPM Halsel secara tegas mendesak Inspektorat Daerah, BPK, dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengaudit proyek ini. Mereka juga meminta Bupati Bassam Kasuba mencopot Kepala Dinas PUPR, Idham Pora, karena dinilai gagal menjalankan proyek infrastruktur strategis.
“Anggarannya besar. Kalau mangkrak hanya karena alasan bahan aspal, itu tidak masuk akal. Kami minta Bupati bertindak tegas,” tegas Harmain.
Ia mengungkapkan bahwa GPM Halsel telah berkoordinasi dengan masyarakat, DPC GMNI Halsel, dan Front Perjuangan Masyarakat Pulau Makian (FPMPM) untuk membentuk gerakan bersama dalam mengawal dan melaporkan dugaan penyimpangan proyek ke pihak berwenang.
“Jangan remehkan suara rakyat. Kami akan terus bergerak sampai jalan di Pulau Makian benar-benar dibangun. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi soal keadilan bagi masyarakat,” pungkas Harmain Rusli.