Terdakwa Alfian Ardiansyah, Didampingi LBH Bela Yai Edukasi Bahaya Lalulintas di SMA Al-Hillal Sanana

LBH Bela Yai Maluku Utara bersama para siswa-siswi Gerakan Pramuka Saka Bhayangkara Kwarcab Kepulauan Sula. (Foto: Istimewa).

BIDIKFAKTA – Seorang pelajar di Kabupaten Kepulauan Sula, Alfian Ardiyansah, yang saat ini berstatus terdakwa dalam kasus kecelakaan lalu lintas, menjadi pembicara dalam sosialisasi keselamatan berkendara di SMA Al-Hilal Sanana, Rabu (1/7/2026). Kegiatan tersebut digelar oleh LBH Bela Yai Maluku Utara bersama Gerakan Pramuka Saka Bhayangkara Kwarcab Kepulauan Sula sebagai upaya meningkatkan kesadaran pelajar terhadap pentingnya keselamatan di jalan.

Kegiatan yang mengusung tema “Keselamatan dalam Berlalu Lintas”, itu menghadirkan Alfian sebagai contoh nyata bahwa kelalaian saat berkendara dapat berujung pada konsekuensi hukum maupun keselamatan jiwa. Para siswa diajak memahami pentingnya mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan kendaraan secara bertanggung jawab, serta mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.

Bacaan Lainnya

Direktur LBH Bela Yai Maluku Utara, Rasman Buamona, mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bentuk edukasi kepada pelajar dan masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pelajar dan masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara. Keselamatan harus menjadi prioritas dan setiap pengguna jalan wajib menaati aturan lalu lintas,” ujar Rasman.

Menurut Rasman, pengalaman yang dialami Alfian diharapkan dapat menjadi pengingat bahwa kecelakaan lalu lintas tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga dapat membawa konsekuensi hukum bagi pengendara.

Disisi lain, sosialisasi tersebut mendapat respons positif dari Pengurus Kwarcab Gerakan Pramuka Kepulauan Sula Andalan Cabang Urusan Satuan Karya, Al-Farabi Umaternate. Kata dia, kegiatan tersebut merupakan ruang kolaborasi yang sangat bagus dan perlu diapresiasi.

Ia menyebutkan bahwa sosialisasi yang dilaksanakan LBH Bela Yai, kita bisa mencegah hal-hal yang kemudian dapat merugikan para remaja juga orang tua/wali.

“Langkah sosialisasi ini sangat positif. Ini perlu didukung agar generasi kita terhindar dari potensi kerugian hukum dan pelanggaran lalulintas yang menyebabkan kecelakaan bagi diri sendiri dan orang lain,” tegas Al-Farabi.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada LBH Bela Yai Maluku Utara yang telah berpartisipasi dan inisiatif melaksanakan sosialisasi dan berbagi pengetahuan kepada siswa/siwa anggota Pramuka penggalang dan penegak.

“Kedepan kegiatan positif ini, kami akan berupaya untuk terus berkolaborasi melaksanakannya. Terima kasih sudah mau hadir memberikan pencerahan, semoga menjadi pengingat untuk para generasi Sula, khususnya para anggota Pramuka agar lebih mawas diri, dan bisa disampaikan kepada keluarga agar hal-hal yang merugikan ini dapat dicegah sedini mungkin,” tutup Al-Farabi.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *