Seorang Gadis di Sula Kambali Jadi Korban Pencabulan, Keluarga Lapor Polisi

Ilustrasi Pencabulan DY terhadap NK. (Foto/Google).

BIDIKFAKTA – Seorang gadis berinisial NK, warga di salah satu Desa di Kecamatan Sulabesi Selatan, Kepulauan Sula dilaporkan menjadi korban dugaan pencabulan dengan terduga pelaku berinisial DY, pada Sabtu 6 Juli 2026.

Laporan tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Kepulauan Sula IPDA Jaya Afandi M. Soumena. Ia mengatakan dugaan persetubuhan dengan korban NK telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, oleh keluarganya HS pada Senin 7 Juli 2026, kemarin.

Bacaan Lainnya

“NK didampingi ibunya HS telah melaporkan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh pelaku DY ke SPKT Polres Kepulauan Sula,” kata Afandi, Rabu (8/7/2026).

Afandi menerangkan, berdasarkan laporan yang diterima, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIT. Terlapor DY bahkan diduga memvideo perbuatan tak terpuji yang ia lakukan terhadap korban NK.

Selain mencabuli, lanjutnya, DY juga mengancam membunuh korban bila memberitahukan perbuatan yang ia lakukan ke pihak keluarga.

“DY tak hanya melakukan perbuatan cabul. Ia juga mengancam korban hingga merekam aksi bejatnya,” ucap Afandi.

Kasus ini kata Afandi, telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepsul untuk ditindaklanjuti.

“LP dan STTLP sudah dilimpahkan ke Satreskrim. Visum et Repertum juga sudah diserahkan untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *